Selasa, 06 Januari 2015

TOKOH FALAK SA’ADOEDDIN DJAMBEK


A.    Profil Sa’adoeddin Djambek
Sa’adoeddin Djambek atau Datuk Sampono Radjo, adalah seorang ahli Falak Sumatra Barat. Beliau seorang ahli Ilmu Falak kelahiran Bukittinggi (29 Rabi’ul awal 1329 H atau 24 Maret 1911 M) yang kemudian bermukim di Jakarta. Ia meninggal hari selasa (11 Dzulhijjah 1397 H atau Nopember 1977 M) di Jakarta. Makamnya dekat dengan makam Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy. Ia merupakan putra ulama besar Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860-1947 M/ 1277-1367 H) dari Minangkabau.
B.     Proses Belajar Sa’adoeddin Djambek
Sa’aoeddin Djambek dijuluki mujaddid al-hisab (pembaharu pemikiran hisab). Dia mulai belajar ilmu falak kepada ayahnya sendiri, mempelajari buku Pati Kiraan  karya Syaikh Thahir Jalaluddin. Almanak Jamiliyyah karya Syaikh Djambek, Hisab Haqiqi karya K.H. Ahmad Badawi, dan lain-lain. Sejak umur 18 tahun, Sa’adoeddin sudah tertarik dengan ilmu falak.
Dia juga belajar pendidikan formal yang ada saat itu, yaitu Hollands Inlandsche Shcool (HIS, lulus 1924), Hollands Inlandsche Kweekschool (HIK, lulus 1930) di Bandung. Tahun 1954-1955 Sa’adoeddin mengikuti kuliah di fakultas ilmu Pasti Alam dan Astronomi Institut Tehnologi Bandung (ITB). Selama empat tahun (1930-1934 M/ 1349-1353 H) ia mengabdikan diri sebagai guru Gouvernements Schakelschool di Perbaungan, Palembang. Setelah menjalani tugasnya sebagai guru di Palembang, ia berusaha melanjutkan pendidikannya dengan mengajukan permohonan untuk dipindahtugaskan ke Jakarta agar dapat melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Di Jakarta ia bekerja sebagai guru Gouvernement HIS nomor 1 selama setahun. Pada 1935 M/ 1354 H ia memperoleh kesepakatan untuk melanjutkan pendidikan ke Indische Hoofdakte (program diploma pendidikan) di Bandung sampai memperoleh ijazah pada 1937 M/ 1356 H. Pada tahun yang sama memperoleh ijazah bahasa jerman dan bahasa Perancis. Setelah mengikuti pendidikan di Bandung, ia kembali menjalankan tugasnya sebagai guru Gouvernement HIS di Simpang Tiga, Sumatera Timur (sekarang Riau). Sebagai seorang guru, ia tidak pernah berhenti mengembangkan pendidikannya. Karirnya terus meningkat dari guru sekolah dasar sampai dengan menjadi dosen di Perguruan Tinggi dan terakhir menjadi pegawai tinggi di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Keahliannya di bidang ilmu pasti dan ilmu Falak dikembangkannya melalui tugas yang dilaksanakannya di beberapa tempat. Pada tahun 1955-1956 M/1375-1376 H menjadi lektor kepala dalam mata kuliah ilmu Pasti pada PTPG (Perguruan Tinggi Pendidikan Guru) di Batusangkar, Sumatra Barat.
Sa’aduddin Djambek menjadi dosen tidak tetap di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1959-1961), dan mempunyai murid yang menekuni ilmu falak, yaitu H. Abdur Rachim dan H. Wahyu Widiana. Tahun 1969-1973, Sa’adoeddin dipercaya sebagai ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Tahun 1973, dia dipilih sebagai ketua Badan Hisab dan Rukyat dengan anggota ahli hisab dan rukyat seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman belajarnya, Sa’adoeddin mengembangkan sistem baru dalam pemikiran hisab dengan memperkenalkan teori Spherial Trigono-metry (segitiga bola). Menurutnya, teori ini untuk menjawab tantangan jaman, yakni mendialogkan ilmu hisab dengan astronomi modern sehingga hasilnya lebih akurat.
C.    Karya-Karya Sa’adoeddin Djambek
Karya-karya Sa’adoeddin Djambek di bidang Falak antara lain sebagai berikut :
No.
Karya
Penerbit
Tahun
1.
Waktu dan jadwal Penjelasan Populer Mengenai Perjalanan Bumi, Bulan dan Matahari
Tintamas
1952
2.
Almanak Jamiliyyah
Tintamas
1953
3.
Arah Kiblat
Tintamas
1956
4.
Perbandingan Tarikh
Tintamas
1968
5.
Pedoman Waktu Shalat Sepanjang Masa
Bulan Bintang
1974
6.
Shalat dan Puasa di daerah Kutub
Bulan Bintang
1974
7.
Hisab Awal Bulan Qomariyah
Tintamas
1976

Karya yang menjadi ciri khas Sa’adoeddin Djambek adalah Hisab Awal Bulan Qomariyah. Dengan adanya data astronomis dari negara-negara maju, misalnya Almanak Nautica dari Amerika, Ephimeris dari uni Soviet, dan lain-lain yang menurut pengamatan para ahli falak, bahwa data yang disajikannya itu lebih akurat dibandingkan data yang ada sebelumnya, maka Sa’aduddin Djambek merupakan tokoh ilmu falak yang mempelopori perhitungan ilmu falak menggunakan data astronomis tersebut. Buku Hisab Awal Bulan Qomariyah karya Sa’aduddin Djambek ini memuat cara perhitungan awal bulan dengan data Nautical Almanac.
Perhitungannya menggunakan rumus-rumus ilmu ukur segitiga bola yang penyelesaiannya menggunakan daftar logaritma. Ketika menghitung ketinggian hilal ( hbulan ), rumus yang digunakan adalah sn hbulan = sin ɸbulan sin δbulan + cos ɸbulan cos δbulan cos tbulan, (di mana ɸ = Lintang tempat, δbulan = deklinasi bulan, dan tbulan =Sudut waktu Bulan ). Hasil ketinggian hilal dengan rumus tersebut kemudian dikoreksi dengan parallaks, Refraksi, Semi diameter bulan, dan Kerendahan ufuk atau Dip. Buku Hisab Awal Bulan Qomariyah ini dipakai sebagai salah satu pertimbangan penetapan awal bulan dalam muker Badan Hisab dan Departemen Agama RI.
Ø  Kajian Buku Hisab Awal Bulan memiliki beberapa kesimpulan yakni :
1.      Konsep hisab Sa’adoeddin Djambek dalam menentukan awal bulan Qamariyah termasuk pada sistem hisab yang sudah menggunakan kaidah trigonometri bola dan sistem perhitungannya sudah memakai data-data astronomis yang modern. Sehingga ketika dianalisis dengan membandingkan perhitungannya dengan sistem ephemeris yang Kementerian Agama pakai, tidaklah berbeda jauh (hanya dalam satuan menit).
2.      Hisab Sa’adoeddin Djambek kurang cocok dijadikan kriteria dalam unifikasi kalendar hijriyah di Indonesia. Hal ini dilandasi dari adanya konsep hilal yang beliau fahami hanya berbentuk bulan (al-qomar) saja. Sedangkan dalam astronomi modern, hilal dikatakan sebagai sebuah fase bulan pertama yang berbentuk sabit dan hanya cahayanya saja yang terlihat. Kemudian prinsip nol derajat di atas permukaan laut yang digunakan untuk membuat garis batas tanggal hijriyah dalam bukunya adalah konsep yang perlu diapresiasi karena ia adalah konsep pertama yang ada dalam buku-buku falak klasik. Namun, dalam kepentingan unifikasi ini tetap terbentur pada kriteria, sehingga batasan tanggal hijriyah ini cukup menjadi perkiraan global saja.

D.    Kiprah Sa’adoeddin Djambek
Pada masa penjajahan persoalan penentuan awal bulan yang berkaitan dengan ibadah diserahkan pada Kerajaan Kerajaan Islam yang masih ada. Kemudian setelah Indonesia merdeka, secara berangsur-angsur mulai terjadi perubahan. Setelah terbentuk adanya Departemen Agama pada tanggal 3 Januari 1946, persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hari libur (termasuk penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Dzulhijjah) diserahkan kepada Departemen Agama berdasarkan P.P. tahun 1946 No.2/Um.7/Um.9/Um.jo Keputusan Presidan No. 25 tahun 1967, No. 148 tahun 1968 dan No. 19 tahun 1971.
Walaupun penetapan hari libur telah diserahkan pada Departemen agama, namun dalam wilayah etis praktis saat ini masih terkadang belum seragam, sebagai dampak adanya perbedaan pemahaman antara beberapa pemahaman yang ada dalam wacana ilmu Falak.
Memperhatikan fenomena tersebut, nampak bahwa Departemen Agama berinisiatif untuk mempertemukan perbedaan-perbedaan tersebut. Sehingga dibentuklah Badan Ilmu Falak Departemen Agama dengan tim perumus : Unsur Departemen Agama : A. Wasit Aulawi, H. Zaini Ahmad Noeh dan Sa’adoeddon Djambek. Dari Lembaga Meteorologi dan Geofisika: Sutano, Planetarium dan Santosa Nitisastro. Berdasarkan keputusan Menteri Agama pada tanggal 16 Agustus 1972, maka terbentuklah Badan Hisab Rukyat Departemen Agama dengan diketuai oleh Sa’adoeddin Djambek. Sampai sekarang,  Badan  Hisab Rukyah tersebut masih  ada  yang secara ex officio ketua dijabat Direktur Urusan Agama Islam Departemen Agama Pusat setelah Badan Peradilan Agama bernaung dalam satu atap dengan Mahkamah Agung.
Satu lagi kontribusi Sa’adoeddin Djambek adalah dalam penentuan koordinat geografis Ka’bah. Sewaktu melaksanakan ibadah haji, ia melakukan pengukuran koordinat geografis Ka’bah. Ia menyatakan bahwa koordinat geografis Ka’bah adalah lintang (Φ) 21° 25’ LU dan bujur (λ) 39° 50’ BT.
Jaringan keilmuan Sa’adoeddin Djambek ini diteruskan oleh muridnya. Di antara muridnya adalah Abdul Rachim dan A Mustadjib. Karya Abdul Rachim antara lain Ilmu Falak yang dicetak pada 1983, Perhitungan Awal Bulan dan Gerhana Matahari system Newcomb.

Sumber Referensi
Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag. Ilmu Falak Praktis. Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra. 2012
Muhyiddin Khazin, Kamus Ilmu Falak, Yogyakarta : Buana Pustaka. 2005
Ahli Falak Dari Pesantren

Tidak ada komentar:

Posting Komentar